SPKT Polres Polres Halmahera Barat menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada (6/2/26). Laporan tersebut disampaikan secara langsung oleh warga ke kantor pelayanan kepolisian.

Petugas SPKT yang menerima laporan kemudian melakukan pencatatan dan pemeriksaan awal terhadap pelapor, serta mengumpulkan keterangan yang diperlukan guna proses penanganan lebih lanjut. Selanjutnya, laporan tersebut diteruskan kepada satuan fungsi terkait sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Setiap laporan yang masuk akan kami layani secara profesional dan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap peristiwa yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, serta diharapkan dapat bekerja sama dengan Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Dengan adanya pelayanan SPKT, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian semakin meningkat.
















