Halmahera Barat — Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Halmahera Barat menerima laporan dari masyarakat melalui layanan darurat 110 pada Jumat (19/3). Laporan tersebut berkaitan dengan permintaan bantuan kepolisian yang membutuhkan respons cepat di wilayah hukum Polres Halbar.

Petugas SPKT yang sedang bertugas langsung merespons panggilan tersebut dengan sigap. Setelah menerima informasi dari pelapor, anggota kemudian melakukan pencatatan identitas serta kronologi kejadian guna memastikan penanganan yang tepat dan cepat.
Kepala SPKT Polres Halmahera Barat menyampaikan bahwa layanan 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam situasi darurat. “Setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 akan segera kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Selanjutnya, petugas piket SPKT berkoordinasi dengan unit fungsi terkait untuk segera menuju lokasi kejadian. Langkah ini dilakukan guna memastikan situasi tetap kondusif serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Polres Halmahera Barat mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan 110 apabila membutuhkan kehadiran polisi secara cepat. Layanan ini tersedia 24 jam dan bebas pulsa, sehingga diharapkan dapat membantu masyarakat dalam kondisi mendesak.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan sinergi antara masyarakat dan kepolisian semakin meningkat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Halmahera Barat.















