Halmahera Barat – Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Halmahera Barat memberikan tindakan disiplin terhadap personel yang terbukti melakukan pelanggaran, sebagai bentuk penegakan aturan dan komitmen Polri dalam menjaga kedisiplinan serta profesionalisme anggota, Kamis (18/12/25).

Tindakan disiplin tersebut diberikan setelah personel yang bersangkutan melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini mengacu pada Peraturan Pemerintah dan peraturan internal Polri tentang disiplin anggota Polri.
Kasipropam Polres Halmahera Barat menyampaikan bahwa penindakan ini bertujuan untuk memberikan efek jera sekaligus menjadi pembelajaran bagi seluruh personel agar senantiasa mematuhi aturan dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Penegakan disiplin merupakan bagian dari pembinaan internal. Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai aturan tanpa pandang bulu, guna menjaga marwah dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” tegasnya.
Selain pemberian tindakan disiplin, Si Propam juga memberikan arahan dan pembinaan kepada personel agar ke depannya tidak mengulangi pelanggaran serupa serta meningkatkan kedisiplinan dalam bertugas.
Kegiatan penegakan disiplin ini dilaksanakan secara humanis, transparan, dan profesional, serta tetap mengedepankan asas keadilan. Si Propam Polres Halmahera Barat berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan internal demi terwujudnya Polri yang Presisi dan dipercaya masyarakat.

















