Halmahera Barat – Personel Polsek Sahu melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Sahu pada Rabu (11/3/2026) guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIT tersebut dipimpin oleh Ka Jaga Shift “B” AIPDA Bikston Polosari bersama dua anggota piket jaga. Patroli dilakukan di sejumlah wilayah untuk memantau situasi keamanan sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat.
Sekitar pukul 09.30 WIT, personel piket melaksanakan patroli di Desa Balisoan, Kecamatan Sahu. Dalam kegiatan tersebut, petugas menyambangi warga yang ditemui dan memberikan pesan kamtibmas agar masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Selanjutnya pada pukul 10.00 WIT, patroli dilanjutkan ke Desa Aketola, Kecamatan Sahu Timur. Di lokasi tersebut, petugas mendapati sejumlah warga yang sedang berkumpul di tempat santai. Personel kemudian memberikan imbauan dan pesan kamtibmas agar masyarakat turut berperan aktif menjaga situasi yang aman dan kondusif.
Memasuki pukul 11.00 WIT, anggota piket melaksanakan razia miras terhadap pengendara kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4). Dalam kegiatan itu, petugas juga mengingatkan pengendara untuk selalu mengutamakan keselamatan berkendara, menggunakan helm, serta melengkapi surat-surat kendaraan.
Selain itu, petugas juga memberikan peringatan kepada para pengendara agar tidak membawa minuman keras (miras), narkoba, maupun barang-barang terlarang lainnya yang dapat melanggar hukum serta berpotensi menimbulkan kecelakaan dan kerugian.
Sekitar pukul 12.00 WIT, seluruh personel yang melaksanakan patroli kembali ke Mako Polsek Sahu. Kegiatan KRYD kemudian berakhir pada pukul 12.45 WIT dengan situasi yang terpantau aman dan kondusif.
Dari hasil razia yang dilaksanakan, petugas tidak menemukan adanya barang terlarang seperti miras maupun barang ilegal lainnya.
Kegiatan KRYD dan razia miras tersebut merupakan operasi rutin yang dilaksanakan Polsek Sahu sebagai upaya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menekan penyakit masyarakat seperti perjudian, peredaran miras, dan kepemilikan senjata tajam.
Dengan adanya patroli dan razia rutin tersebut, diharapkan masyarakat dapat terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sahu tetap aman dan kondusif.














