Polsek Jailolo Selatan Razia Miras Oplosan di Desa Rioribati, Tiga Warga Diamankan

Jailolo Selatan, 10 September 2025 – Dalam upaya memberantas peredaran minuman keras (miras) oplosan dan menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukumnya, Polsek Jailolo Selatan melaksanakan razia miras di Desa Rioribati, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat, pada Rabu (10/09/2025).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Jailolo Selatan IPDA Irhan, S.H., melibatkan delapan personel gabungan, termasuk Bhabinkamtibmas Desa Rioribati dan Danpos Dodinga. Razia ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/ /IX/2025 dalam rangka operasi penegakan hukum terhadap peredaran miras ilegal.

Sebelum pelaksanaan razia, personel Polsek melakukan koordinasi bersama Kepala Desa dan Bhabinkamtibmas untuk memastikan langkah-langkah yang diambil tetap sesuai prosedur dan menjunjung etika pelayanan terhadap masyarakat.

Dari hasil razia, tim berhasil menemukan dan menyita sejumlah barang bukti berupa, 3 Gelong(masing-masing 5 liter) miras jenis oplosan, 16 Botol miras jenis captikus, Bahan-bahan pembuatan miras oplosan seperti gula pasir, air, dan cairan saguer yang berasal dari mayang pohon aren.

Selain menyita barang bukti, petugas juga mendata tiga warga yang diduga sebagai pembuat dan penyimpan miras oplosan, yang berinisial (Y.S) (66 tahun), warga Desa Rioribati, (L) (50 tahun), warga Sofifi, (L) (65 tahun), warga Desa Rioribati

Ketiganya diketahui berprofesi sebagai wiraswasta dan telah dimintai keterangan lebih lanjut terkait aktivitas produksi miras ilegal tersebut.

Namun demikian, Kapolsek Jailolo Selatan IPDA Irhan, S.H. menyampaikan adanya indikasi bahwa para pelaku telah mendapatkan informasi terlebih dahulu mengenai rencana razia, sehingga sebagian barang diduga telah dipindahkan atau disembunyikan.

“Kami menduga ada kebocoran informasi. Ke depan, strategi akan kami sesuaikan agar pelaksanaan razia lebih efektif dan mendadak, serta tidak terendus oleh pelaku,” tegas Kapolsek.

Polsek Jailolo Selatan berkomitmen untuk terus melakukan upaya preventif dan represif guna menekan angka peredaran miras di wilayah hukum mereka. Dukungan masyarakat dalam bentuk laporan dan kerja sama aktif juga sangat diharapkan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *