SPKT Polres Halbar Terima Laporan Masyarakat Melalui Layanan 110

Halmahera Barat – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Halmahera Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat. Kali ini, SPKT menerima laporan warga melalui layanan call center 110 terkait adanya kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian,(27/3/2026).

Laporan tersebut diterima oleh petugas piket SPKT yang langsung merespons dengan cepat dan profesional. Setelah menerima informasi dari pelapor, petugas segera berkoordinasi dengan unit terkait untuk menindaklanjuti laporan tersebut di lokasi kejadian.

Kapolres Halmahera Barat menegaskan bahwa layanan 110 merupakan bentuk pelayanan prima Polri yang dapat dimanfaatkan masyarakat selama 24 jam secara gratis. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 akan kami tindak lanjuti dengan cepat sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat,” ujarnya.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses bantuan kepolisian serta meningkatkan sinergi dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Halmahera Barat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *