Polres Halmahera Barat Tambah 1 Orang Tahanan Terkait Kasus Perlindungan Anak

Halmahera Barat, 11 September 2025 – Satuan Tahti Polres Halmahera Barat menerima satu orang tahanan baru pada Kamis (11/9), Tahanan tersebut adalah seorang laki-laki berinisial Hanny Armeleis alias Hanny, warga Desa Taraudu Kusu, Kecamatan Sahu, Kabupaten Halmahera Barat.

Tersangka ditahan atas dugaan tindak pidana yang melanggar Pasal 81 ayat (1) jo Pasal 76D dan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.

Berdasarkan keterangan dari Kasat Tahti Polres Halbar, tersangka masuk dalam kondisi sehat dan proses penahanan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

“Dengan penambahan ini, jumlah tahanan keseluruhan di Polres Halmahera Barat menjadi 7 orang,”jelas Kasat Tahti dalam laporannya.

Proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, dan pihak kepolisian memastikan bahwa hak-hak tersangka tetap dihormati selama menjalani masa penahanan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *