JAILOLO – Kepolisian Resor Halmahera Barat menegaskan bahwa hingga kini Surat Izin Keramaian untuk pelaksanaan Festival Kota Rempah dan Pawai Budaya belum diterbitkan. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kapolres Halbar, AKBP Teguh Patriot, S.I.K., M.T., didampingi Kabag Ops AKP Purnomo, Kasat Samapta AKP Taufan Abdurahman, dan Kasat Intelkam Iptu Asrimudin.

Kasat Intelkam mengonfirmasi bahwa hingga saat ini belum ada perwakilan resmi dari Pemerintah Daerah ataupun pihak panitia yang datang menghadap ke ruangannya untuk memproses mekanisme perizinan sebagaimana mestinya. Minimnya koordinasi ini berdampak langsung pada kesiapan pengamanan. Kabag Ops dan Kasat Samapta menegaskan bahwa tanpa dasar izin dari Intelkam, Polres tidak dapat menyusun rencana pengamanan (Renpam) maupun melakukan ploting personel di lapangan.
Kapolres Halbar menyayangkan kurangnya respons dari pihak Pemda. Ia menekankan bahwa Polres mendukung penuh kegiatan pelestarian budaya, namun prosedur hukum tetap harus dipatuhi.
Polres Halbar mengimbau agar Pemda segera melakukan koordinasi formal, guna memastikan pelaksanaan Festival Kota Rempah berjalan dengan aman, tertib, dan memiliki dasar hukum yang jelas demi kepentingan masyarakat luas.











