Tim gabungan unit Tindak Pidana Khusus (Tipidter) dan Resmob Polres Halmahera Barat berhasil menggelar operasi penertiban yang signifikan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jailolo. Operasi ini dipimpin oleh KBO Reskrim IPDA Jefri Wodjur, yang berfokus pada penyalahgunaan dan peredaran bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang merugikan masyarakat dan negara.
Dalam operasi yang berlangsung pada Rabu pagi, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan yang berada di area SPBU. Hasilnya, mereka mengamankan sejumlah barang bukti berupa kendaraan bermotor dan mobil tangki rakitan yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM secara ilegal. Penindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap maraknya penggunaan kendaraan dengan modifikasi yang dapat merugikan distribusi BBM resmi dan mengganggu ketertiban umum.
Dari hasil operasi, petugas berhasil mengamankan 14 unit motor jenis thunder dengan tangki rakitan. Kendaraan ini biasa digunakan untuk mengangkut BBM secara ilegal dengan tujuan menjualnya kembali kepada masyarakat dengan harga yang lebih tinggi. Selain itu, dua mobil Avanza yang juga dilengkapi dengan tangki rakitan turut diamankan.
Selain kendaraan, tim juga mengamankan empat gelon berisi BBM jenis Pertalite dengan total 69 liter dan satu gelon berisi BBM jenis Partamax sebanyak 7 liter.
Kapolres Halbar AKBP Erlichson P., S.H., S.I.K., menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bagian dari komitmen Polres Halbar dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. “Kami akan terus melakukan penertiban terhadap segala bentuk penyalahgunaan bahan bakar minyak. Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga melindungi masyarakat dari praktik-praktik yang merugikan,” ujarnya.
Erlichson juga menambahkan bahwa penertiban ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar SPBU. Masyarakat diminta untuk aktif melaporkan jika melihat praktik ilegal yang merugikan. “Partisipasi masyarakat sangat penting. Kami berharap masyarakat tidak segan untuk melaporkan jika melihat aktivitas yang mencurigakan, sehingga kita bisa bersama-sama menjaga lingkungan kita,” tambahnya.
Dengan adanya penertiban ini, diharapkan praktik-praktik ilegal dapat diminimalisir, serta distribusi BBM yang sesuai dengan peraturan dapat berjalan lebih lancar. Penegakan hukum yang konsisten diharapkan dapat menciptakan efek jera bagi pelaku kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.