Halmahera Barat, 16 Desember 2024 – Operasi Pekat Kieraha yang digelar Polres Halmahera Barat kembali membuahkan hasil signifikan pada hari ke-6. Tim gabungan berhasil menyita sebanyak 28 kantong plastik berisi minuman keras (miras) jenis captikus di sebuah kios di Desa Soakonora, Kabupaten Halmahera Barat.
Operasi yang dilaksanakan untuk memberantas peredaran miras ilegal di wilayah tersebut menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Kapolres Halbar, Akbp Erlichson P, SH., S.I.K melalui Kasi Humas IPDA Michael C Lobiua S.I.P, dalam keterangan resminya, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya serius untuk menekan angka kejahatan dan gangguan ketertiban yang sering kali dipicu oleh penyalahgunaan miras.
“Miras jenis captikus ini sering kali menjadi pemicu dari banyaknya kasus kekerasan dan gangguan keamanan. Oleh karena itu, kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran miras ilegal di wilayah kami,” ujar IPDA Michael.
Tindak lanjut dari operasi ini, petugas mengamankan barang bukti dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait pemasok miras tersebut. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga lingkungan dan tidak terlibat dalam peredaran barang-barang ilegal.
Dengan keberhasilan operasi ini, Polres Halbar berharap dapat lebih mengurangi dampak negatif dari peredaran miras yang meresahkan masyarakat. Operasi Pekat Kieraha akan terus dilaksanakan untuk memastikan lingkungan yang aman dan kondusif.