Halmahera Barat, 26 Februari 2025 – Dalam rangka menanggulangi penyakit masyarakat menjelang Bulan Suci Ramadhan, Polres Halmahera Barat (Halbar) melaksanakan Apel pagi yang dipimpin oleh Kompol Subri Afandi, Kabag Ops Polres Halbar, pada hari Rabu (26/2/2025) pukul 08.30 WIT. Apel tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Kepolisian Pekat Kie Raha I Tahun 2025 yang bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Halbar.
Operasi ini fokus pada pemberantasan berbagai penyakit masyarakat seperti perjudian, minuman keras (miras), premanisme, prostitusi, serta narkotika dan barang berbahaya lainnya. Selain itu, operasi ini juga dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk menjaga kondusivitas wilayah menjelang bulan suci Ramadhan.
Pada pukul 11.00 WIT, tim operasi melaksanakan razia di Jalan Barito, Desa Tosoa, Kecamatan Ibu Selatan. Razia ini membuahkan hasil dengan ditemukannya Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus yang siap edar, disimpan di belakang rumah kebun milik seorang warga Desa Tosoa,
Sebanyak 823 kantong plastik miras jenis Cap Tikus berhasil diamankan dalam razia ini. Identitas pemilik miras tersebut berinisial ,RW, seorang petani berusia 53 tahun, yang tinggal di Desa Tosoa, Kecamatan Ibu Selatan.
Pada pukul 14.00 WIT, seluruh rangkaian kegiatan Operasi Pekat Kie Raha I Tahun 2025 selesai dilaksanakan. Tim kembali ke Markas Polres Halbar dan mengamankan barang bukti yang ditemukan. Semua barang bukti miras telah diamankan di Mapolres Halbar untuk proses lebih lanjut.
Polres Halbar berharap kegiatan ini dapat terus dilaksanakan secara maksimal untuk menjaga ketertiban masyarakat, serta mencegah gangguan kamtibmas menjelang bulan Ramadhan.