Humas Polri – Polda Maluku Utara melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pertanggungjawaban Keuangan Polda Maluku Utara dan jajaran Tahun Anggaran (T.A.) 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan secara tertib, akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Keuangan (Kabidkeu) Polda Maluku Utara Kombes Pol Agus Suhendar A.Md.,S.H.,M.H menyampaikan bahwa pertanggungjawaban keuangan tidak hanya sebatas pemenuhan administrasi, namun juga merupakan cerminan integritas dalam pengelolaan anggaran negara. Selain itu, pengelolaan data kontrak memiliki peran strategis dalam mendukung sistem keuangan negara yang akuntabel, transparan, dan efisien.
Berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi T.A. 2025, masih ditemukan beberapa permasalahan, di antaranya dokumen yang belum dilengkapi tanda tangan, nomor, dan tanggal, dokumen yang diunggah tidak sesuai dengan permintaan data, serta adanya ketidaksesuaian antara nilai SP2D dan nilai potongan.
Untuk mencegah terulangnya permasalahan tersebut, ditekankan pentingnya ketepatan waktu dalam penyampaian data kontrak, kelengkapan dokumen, serta kesesuaian dengan ketentuan dan sistem aplikasi yang berlaku.
Kabidkeu menegaskan agar seluruh satuan kerja (Satker) mengunggah data kontrak paling lambat H+7 setelah kontrak dibuat. Selain itu, Satker diminta untuk melakukan koordinasi dengan operator wilayah apabila mengalami kendala, serta tetap mengunggah keterangan apabila dokumen dari pihak ketiga belum tersedia. Khusus untuk Polres, operator diminta agar berkoordinasi secara berkala dengan Subbag Logistik.
Sebagai bentuk apresiasi atas pelaksanaan tugas yang profesional dan bertanggung jawab, Kabidkeu memberikan Reward/Penghargaan kepada Satker pengelolaan Pertanggungjawaban Keuangan (Perwabkeu) terbaik di lingkungan Polda Maluku Utara, yaitu Polres Ternate sebagai kategori sulit, Polres Halmahera Selatan kategori sedang, dan Polres Halmahera Tengah kategori mudah.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pertanggungjawaban Keuangan Polda Maluku Utara dan jajaran Tahun Anggaran 2025 pun telah selesai dilaksanakan. Seluruh satuan kerja diwajibkan untuk menindaklanjuti hasil Monev serta segera melakukan perbaikan atas setiap kekurangan guna mewujudkan pengelolaan keuangan yang tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.













