HUMAS POLDA MALUT – Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si., memimpin sidang penentuan hasil seleksi tahap awal menuju Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) Tahap II dalam Penerimaan Terpadu Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri Tahun Anggaran 2025, pada Rabu (28/5/2025).
Sidang tersebut digelar secara terbuka dan dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Malut, pengawas internal dari Itwasda dan Bidpropam, serta pengawas eksternal dari Jaringan Pendamping Kebijakan dan Pembangunan Nasional (JP3M).
Para peserta seleksi dari jalur Akpol, Bintara, hingga Tamtama juga hadir dalam forum yang dilaksanakan secara transparan ini.
Kabidhumas Polda Malut, Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menyampaikan hasil sidang tahap awal dari masing-masing kategori. Dari 44 calon taruna Akpol, hanya 7 peserta dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), yang terdiri atas 6 pria dan 1 wanita, sementara 37 lainnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Kategori Bintara Polri mencatat jumlah peserta terbanyak. Dari total 1.242 calon Bintara Polisi Tugas Umum (PTU), hanya 138 peserta dinyatakan lolos ke tahap berikutnya. Sebanyak 1.104 peserta lainnya dinyatakan gugur.
Sementara itu, dari 16 calon Bintara Polair, hanya 3 peserta yang lolos, sedangkan dari 184 calon Bintara Brimob, hanya 25 peserta yang memenuhi syarat.
“Penerimaan dilakukan secara objektif dan transparan, sesuai prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH),” ujar Kabidhumas.
Beberapa jalur khusus seperti Bakomsus Akuntansi, Hukum, dan Tenaga Kesehatan juga turut mengikuti seleksi.
Untuk jalur Bakomsus Hukum, dari 6 peserta hanya 3 yang dinyatakan lolos. Sementara jalur Rekpro dan Bakomsus Akuntansi masing-masing mengirimkan satu peserta, dan keduanya dinyatakan memenuhi syarat.
Adapun dari 56 peserta Tamtama, sebanyak 32 peserta dinyatakan lolos seleksi tahap awal.
Sidang ini menjadi momen penentu bagi para peserta untuk melanjutkan ke tahap Pemeriksaan Kesehatan Tahap II, yang merupakan salah satu tahapan krusial dalam proses seleksi anggota Polri.