HUMAS POLDA MALUT – Kepolisian Resor Ternate melalui personel Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani menggelar razia minuman keras (miras) dan barang ilegal lainnya di atas Kapal KM Permata Obi yang tiba di Pelabuhan Ahmad Yani, Ternate, dari Pelabuhan Jailolo, Senin (30/3/2026).

Razia yang berlangsung di Pelabuhan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah itu dilakukan sebagai langkah pencegahan masuknya barang ilegal ke wilayah Kota Ternate, khususnya melalui jalur transportasi laut yang kerap menjadi pintu distribusi.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Iptu Mirna Oramali melalui Kasi Humas Polres Ternate Ipda Sudirjo mengatakan, dalam kegiatan tersebut personel menemukan sebanyak 100 botol minuman keras jenis cap tikus berukuran 600 mililiter.
Barang bukti itu ditemukan di Dek 1 kapal, tepatnya di area penitipan barang dan palka kapal tanpa diketahui pemiliknya. Minuman keras tersebut dikemas menggunakan kardus dan karung guna mengelabui petugas saat pemeriksaan berlangsung.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Markas Komando Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, termasuk menelusuri pemilik barang tersebut.
Ipda Sudirjo juga mengimbau masyarakat agar tidak membawa, menyimpan, maupun mengedarkan minuman keras ilegal karena berpotensi mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Ternate.















