Polres Halmahera Barat – Dalam rangka meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah hukum Polres Halmahera Barat, Satlantas Polres Halbar melalui Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) melaksanakan kegiatan Operasi Keselamatan Kie Raha 2026, Rabu (04/02/2026).
Kegiatan diawali dengan apel Operasi Keselamatan Kie Raha 2026 sebagai bentuk kesiapan personel dalam melaksanakan tugas di lapangan. Selanjutnya, personel Satgas Gakkum melaksanakan penindakan berupa teguran humanis kepada para pengguna jalan yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas memberikan teguran dan edukasi kepada pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm, serta menyampaikan pemahaman tentang pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi menghindari risiko kecelakaan. Selain itu, petugas juga menegur kendaraan pribadi yang digunakan sebagai angkutan umum karena berpotensi membahayakan keselamatan penumpang.
Tidak hanya itu, Satgas Gakkum juga melakukan penindakan terhadap pengemudi truk yang melakukan pelanggaran Over Dimension dan Over Loading (ODOL). Langkah ini dilakukan guna menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya serta mencegah kerusakan infrastruktur jalan.
Seluruh rangkaian kegiatan penegakan hukum tersebut dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, sehingga masyarakat dapat menerima pesan keselamatan dengan baik. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Polri dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Melalui Operasi Keselamatan Kie Raha 2026, Satlantas Polres Halmahera Barat berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan, pelayanan, dan pengayoman kepada masyarakat demi terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif.















