SPKT Polres Halbar Terima Laporan Masyarakat Melalui Layanan 110

Halmahera Barat – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Halmahera Barat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui layanan call center 110 yang aktif selama 24 jam. Layanan tersebut menjadi sarana cepat bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, laporan maupun permintaan bantuan kepolisian.

Pada hari ini, petugas SPKT Polres Halbar menerima laporan dari masyarakat melalui layanan 110 terkait adanya gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Halmahera Barat. Setelah menerima laporan, petugas piket SPKT langsung merespon dengan mencatat identitas pelapor, lokasi kejadian serta kronologi singkat yang disampaikan masyarakat.

Selanjutnya, SPKT Polres Halbar segera berkoordinasi dengan fungsi terkait untuk mendatangi lokasi guna melakukan pengecekan dan penanganan lebih lanjut. Langkah cepat tersebut dilakukan sebagai bentuk pelayanan prima Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Kapolres Halmahera Barat melalui petugas SPKT mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian, ingin menyampaikan pengaduan maupun melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Layanan 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat, mudah dan gratis kepada masyarakat. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini secara bijak,” ujar petugas SPKT Polres Halbar.

Dengan adanya layanan 110, diharapkan sinergitas antara Polri dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Halmahera Barat tetap aman, tertib dan kondusif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *