Halmahera Barat – Sebagai garda terdepan dalam pelayanan kepolisian, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Halmahera Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Pada Kamis, 13 November 2025, personel SPKT menerima laporan dari masyarakat yang datang melapor terkait permasalahan hukum (disesuaikan dengan jenis laporan, misalnya kehilangan, tindak pidana, atau pengaduan lainnya).

Pelayanan dilakukan oleh personel SPKT dengan sikap ramah, cepat, dan profesional sesuai dengan standar pelayanan Polri. Petugas memberikan penjelasan mengenai prosedur pelaporan, melakukan pencatatan di buku laporan resmi, serta menindaklanjuti laporan tersebut kepada satuan fungsi terkait untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kanit SPKT Polres Halbar menyampaikan bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan bentuk nyata penerapan program Presisi Kapolri, khususnya dalam aspek Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan.
“Setiap laporan masyarakat akan kami layani dengan cepat dan tanpa diskriminasi. SPKT hadir sebagai pintu pertama bagi masyarakat untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum,” ujarnya.
Selain menerima laporan secara langsung di kantor Polres, SPKT Polres Halbar juga aktif melayani masyarakat melalui layanan call center 110 untuk memberikan kemudahan bagi warga yang membutuhkan bantuan cepat dari kepolisian.
Kegiatan pelayanan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Masyarakat yang melapor merasa terbantu dengan kehadiran personel SPKT yang selalu siap memberikan pelayanan 24 jam tanpa henti.













