Halmahera Barat – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Halmahera Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menerima laporan pengaduan dari warga yang datang langsung ke Mapolres Halbar.

Laporan masyarakat tersebut diterima oleh petugas piket SPKT dengan mengedepankan pelayanan humanis, cepat, dan profesional. Setelah menerima pengaduan, petugas kemudian melakukan pencatatan administrasi serta memberikan arahan dan penjelasan terkait proses penanganan laporan yang disampaikan oleh pelapor.
Kepala SPKT Polres Halbar menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. Hal ini merupakan bentuk pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Halmahera Barat.
“SPKT Polres Halbar siap menerima dan melayani setiap pengaduan maupun laporan masyarakat selama 1×24 jam. Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas maupun tindak pidana,” ujarnya.
Dengan adanya pelayanan yang cepat dan responsif dari SPKT Polres Halbar, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri serta mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan bersama.











