Halmahera Barat – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Halmahera Barat terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sebagai garda terdepan dalam menerima laporan, pengaduan, serta memberikan informasi kepolisian,Kamis (18/12/25).

Pelayanan yang diberikan oleh SPKT meliputi penerimaan laporan pengaduan masyarakat, pembuatan laporan polisi, pelayanan surat keterangan, serta penanganan awal terhadap setiap peristiwa yang membutuhkan kehadiran kepolisian.
Kepala SPKT Polres Halmahera Barat menyampaikan bahwa pelayanan kepada masyarakat dilaksanakan selama 24 jam dengan mengedepankan prinsip cepat, tepat, transparan, dan humanis.
“SPKT hadir sebagai pintu pertama pelayanan Polri kepada masyarakat. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah, ramah, dan profesional guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan pelayanan, personel SPKT senantiasa menerapkan standar operasional prosedur (SOP) serta menjaga etika dan sikap profesional dalam melayani setiap warga yang datang.
Kegiatan pelayanan SPKT Polres Halmahera Barat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Masyarakat yang dilayani menyampaikan apresiasi atas pelayanan yang diberikan. Polres Halmahera Barat melalui SPKT akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi terwujudnya Polri yang Presisi dan dipercaya masyarakat.















