Halmahera Barat – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Halmahera Barat melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia minuman keras (miras) dan narkoba di wilayah hukum Polres Halmahera Barat, Kamis (4/6/2026).

Kegiatan yang dipimpin oleh Kanit I Satresnarkoba Polres Halmahera Barat, AIPDA Darwin, bersama personel Satresnarkoba menyasar area Pelabuhan Jailolo yang berada di Desa Gufasa, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan terhadap penumpang, barang bawaan, serta kiriman yang masuk melalui kapal dan speedboat guna mengantisipasi masuknya minuman keras maupun narkotika ke wilayah Halmahera Barat.
tim opsnal Satresnarkoba tiba di lokasi dan langsung melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap aktivitas keluar masuk penumpang dan barang di pelabuhan. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan hingga pukul 11.30 WIT, petugas tidak menemukan adanya minuman keras, narkotika, maupun barang terlarang lainnya yang dibawa oleh penumpang ataupun melalui jasa pengiriman.
Usai pelaksanaan razia, seluruh personel kembali ke Mako Polres Halmahera Barat dan kegiatan berakhir pada pukul 12.00 WIT dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.
Kasat Resnarkoba Polres Halmahera Barat menyampaikan bahwa kegiatan KRYD ini merupakan langkah preventif untuk meminimalisir potensi gangguan kamtibmas sekaligus menekan peredaran minuman keras dan narkoba di wilayah Kabupaten Halmahera Barat.
“Razia rutin akan terus dilaksanakan pada titik-titik strategis, termasuk pelabuhan dan jalur masuk lainnya, sebagai bentuk komitmen Polres Halmahera Barat dalam menjaga wilayah tetap aman dari peredaran miras dan narkotika,” ujarnya.
(Humas Polres Halmahera Barat)









