Satresnarkoba Polres Halbar Gelar Perkara Kasus Narkotika di Jailolo

Polres Halmahera Barat melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan kegiatan gelar perkara tindak pidana narkotika pada Senin, 25 Mei 2026, bertempat di ruang Kasat Resnarkoba Polres Halmahera Barat.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Iptu Muhammad Hasba dalam rangka penanganan perkara narkotika berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/6/V/2026/SPKT.Satresnarkoba/Polres Halbar/Polda Malut tanggal 22 Mei 2026.

Turut hadir dalam kegiatan gelar perkara di antaranya Wakapolres Halbar Kompol Edy Susanto, S.H., M.M, Kasat Reskrim Iptu Ikra Patamani, S.H., M.H, Kasi Propam Iptu Benny Baykole, KBO Reskrim Ipda Narno B. Yarto, S.H, personel Siwas, Kanit Tipiter, Kanit Tipikor serta personel Siekum Polres Halbar.

Dalam gelar perkara tersebut, dipaparkan anatomi kasus terkait dugaan tindak pidana narkotika yang terjadi pada Kamis, 21 Mei 2026 di Desa Hatebicara, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat.

Adapun tersangka yang diamankan yang berinisial (R.S.) laki-laki, kelahiran Ternate 01 Januari 2001, yang beralamat di Desa Hatibicara, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat.

Dari hasil penanganan perkara, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 17 sachet plastik klip bening berisi narkotika jenis ganja serta 1 kantong kresek berwarna putih.

Kasat Resnarkoba Polres Halbar menyampaikan bahwa kegiatan gelar perkara ini dilakukan guna memastikan proses penyidikan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku serta untuk melengkapi administrasi penyidikan sebelum proses perkara dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *