Halmahera Barat – Satuan Samapta Polres Halmahera Barat melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Peduli Masyarakat Desa Gamomeng, Kecamatan Sahu Timur, Kabupaten Halmahera Barat, pada Senin (8/6/2026).

Aksi yang berlangsung tersebut diikuti sekitar 30 orang massa yang menyampaikan aspirasi terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta sejumlah persoalan yang berkembang di tengah masyarakat Desa Gamomeng.
Dalam aksi tersebut, massa membawa satu spanduk bertuliskan “STOP ADU DOMBA MASYARAKAT” sebagai bentuk penyampaian aspirasi secara terbuka kepada Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Massa aksi menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya meminta Pemerintah Desa memberhentikan Ketua BUMDes dari jabatannya, melakukan pendekatan terkait laporan yang telah diajukan ke Polres Halmahera Barat, serta rencana melaporkan dugaan pencemaran nama baik desa dan Plt. Kepala Desa kepada pihak kepolisian.
Dalam orasinya, massa aksi menegaskan dukungan terhadap penyelesaian permasalahan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Mereka juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga persatuan, keamanan, dan ketertiban serta mendukung penegakan hukum yang objektif, transparan, dan berdasarkan fakta serta bukti yang sah.
Menanggapi aspirasi tersebut, Plt. Kepala Desa Gamomeng menjelaskan bahwa kegiatan normalisasi dan pembersihan material pasca banjir yang sebelumnya dilakukan merupakan langkah penanganan darurat untuk membantu masyarakat terdampak. Kegiatan tersebut dilaksanakan menggunakan alat berat excavator guna membersihkan lumpur dan material yang menutupi wilayah desa serta melakukan normalisasi aliran sungai untuk mencegah banjir susulan.
Setelah penyampaian aspirasi, dilaksanakan hearing antara perwakilan massa aksi, Pemerintah Desa, dan BPD Desa Gamomeng di ruang rapat kantor desa. Dalam forum tersebut, salah satu perwakilan massa meminta agar Ketua BUMDes diberhentikan dan kepengurusan BUMDes dibubarkan.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Desa bersama BPD menyampaikan bahwa sebelumnya telah dilakukan rapat bersama yang menghasilkan kesepakatan untuk memberhentikan Ketua BUMDes dan membubarkan sementara kepengurusan BUMDes hingga terbentuk kepengurusan yang baru.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Aspirasi masyarakat dapat disampaikan secara langsung kepada Pemerintah Desa dan BPD, sementara hearing yang dilaksanakan berjalan lancar serta menghasilkan kesepakatan yang diterima oleh para pihak.
Kasat Samapta Polres Halmahera Barat menyampaikan bahwa kehadiran personel kepolisian dalam kegiatan tersebut bertujuan untuk menjamin keamanan dan ketertiban selama aksi berlangsung serta memastikan hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat dapat terlaksana sesuai ketentuan yang berlaku.
( Humas Polres Halmahera Barat)















