Halmahera Barat – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Barat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), baik untuk permohonan baru maupun perpanjangan SIM.

Pelayanan pembuatan SIM yang berlangsung di Kantor Satpas Sat Lantas Polres Halbar tersebut dilakukan dengan mengedepankan sikap humanis, cepat, transparan dan profesional guna memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang datang mengurus administrasi kendaraan bermotor.
Kasat Lantas Polres Halbar menyampaikan bahwa pelayanan SIM merupakan salah satu bentuk pelayanan publik Polri kepada masyarakat, sehingga seluruh personel diharapkan dapat memberikan pelayanan yang ramah dan sesuai prosedur yang berlaku.
“Pelayanan pembuatan SIM ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Halbar dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu melengkapi persyaratan administrasi dan mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan pelayanan tersebut, masyarakat diarahkan untuk mengikuti tahapan pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, ujian teori dan praktik hingga proses penerbitan SIM. Seluruh proses dilakukan secara tertib dengan tetap memperhatikan kenyamanan para pemohon.
Masyarakat yang datang mengurus SIM mengaku merasa terbantu dengan pelayanan yang diberikan oleh personel Sat Lantas Polres Halbar karena prosesnya berjalan dengan baik dan petugas memberikan arahan secara jelas.
Dengan adanya pelayanan yang optimal tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memiliki SIM sebagai dokumen resmi berkendara serta mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Halmahera Barat.












