Halmahera Barat, 20 April 2026 – Personel Polres Halmahera Barat bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi premanisme berupa pemalakan di jalan raya Desa Bukumatiti, Kecamatan Jailolo.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta AKP Ofan Abdurachman bersama anggota sebagai bentuk respons cepat atas arahan pimpinan dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Setibanya di lokasi, personel berhasil mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam aksi pemalakan terhadap pengguna jalan. Para terduga pelaku diketahui merupakan warga Desa Bukumatiti dengan rentang usia 16 hingga 50 tahun.
Dalam penindakan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp200.000 yang diduga hasil pemalakan serta satu unit sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam merah tanpa nomor polisi.
Selanjutnya, para terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Halmahera Barat untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar.
Polres Halmahera Barat mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan setiap bentuk gangguan kamtibmas, termasuk aksi premanisme, demi terciptanya rasa aman dan tertib di lingkungan masyarakat.

















