JAILOLO, 26/2.– Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Barat terus menunjukkan komitmen serius dalam mengungkap tabir dugaan kasus pemotongan anggaran Perjalanan Dinas (Perjadin) di lingkungan Inspektorat Halbar tahun anggaran 2021. Setelah sebelumnya penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Julius Marau dalam kapasitasnya sebagai mantan Inspektur, kini fokus penyelidikan mengarah pada saksi kunci lainnya. Penyidik menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Bendahara Inspektorat saat itu, yakni saudara Beny atau yang berinisial B, untuk dimintai keterangan secara mendalam pada pekan ini.

Langkah penyidik untuk memanggil saudara B ini merupakan bagian dari upaya sinkronisasi data keuangan dengan fakta lapangan yang dikeluhkan oleh sejumlah staf. Keterangan dari bendahara dinilai sangat krusial guna memetakan alur keluar-masuknya anggaran serta mengonfirmasi apakah pemotongan yang diduga terjadi tersebut merupakan kebijakan administratif ataukah ada unsur penyalahgunaan wewenang secara personal. Dengan memeriksa pihak yang memegang kendali teknis keuangan, penyidik berharap dapat menemukan titik terang mengenai sisa anggaran yang diduga tidak sampai ke tangan para pegawai secara utuh.
Penanganan perkara ini ditegaskan sebagai bentuk nyata implementasi dari arahan Presiden Republik Indonesia serta instruksi Kapolda Maluku Utara dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Sejalan dengan semangat transformasi Polri yang presisi, Kapolres Halmahera Barat menekankan bahwa setiap laporan masyarakat terkait dugaan praktik korupsi atau pungutan liar akan diproses secara profesional tanpa pandang bulu. Hal ini dilakukan demi menjamin kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di wilayah Halmahera Barat.
Penyelidikan yang kini memasuki tahap pendalaman saksi-saksi teknis diharapkan mampu mengurai benang kusut dalam pengelolaan dana Perjadin staf Inspektorat yang sempat menghebohkan publik tersebut. Meskipun proses ini masih berada pada tahap awal, penyidik memastikan akan terus melakukan pengembangan secara objektif dan teliti. Jika dalam pemeriksaan terhadap saudara B ditemukan bukti-bukti baru yang signifikan, maka tidak menutup kemungkinan akan ada pihak-pihak lain yang turut dipanggil guna mempertanggungjawabkan dugaan kerugian negara serta pemotongan hak para staf yang terjadi pada tahun 2021 tersebut.










