HALBAR –Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat langkah strategis dalam menjaga ketahanan pangan nasional, khususnya pada komoditas jagung. Upaya ini difokuskan pada pemutusan mata rantai tengkulak yang selama ini merugikan petani, dengan memfasilitasi akses permodalan hingga jaminan penyerapan hasil panen.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar Polri bersama Kementerian Pertanian, Perum Bulog, BPK, Asosiasi Pabrik Pakan Ternak, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (6/2/2026). Kegiatan ini turut diikuti secara daring oleh gugus tugas Polda se-Indonesia.
Wakil Posko Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri, Brigjen Langgeng Purnomo, menegaskan bahwa kolaborasi ini adalah kunci untuk mempertahankan tren positif swasembada pangan.
“Indonesia berhasil tanpa impor jagung pabrik pakan ternak pada tahun 2025. Rakor ini adalah bentuk konsolidasi untuk memastikan strategi di tahun 2026 berjalan lebih baik lagi,” ujar Brigjen Langgeng.
Fasilitas Modal hingga Rp 180 Triliun
Di sisi hulu (produksi), Polri hadir menjembatani Kelompok Tani (Poktan) yang kerap terkendala modal. Melalui kerja sama dengan Himbara, Polri mempermudah akses petani terhadap Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Mewakili Himbara, Senior Vice President BRI, Danang Andi Wijanarko, memaparkan komitmen perbankan dalam mendukung sektor ini. Pihaknya telah menyiapkan anggaran jumbo untuk tahun 2026.
“BRI sendiri pada tahun 2026 sudah menyiapkan plafon senilai Rp 180 Triliun untuk pembiayaan KUR Mikro di bidang pertanian, termasuk di dalamnya ekosistem pertanian jagung,” ungkap Danang.
Jaminan Harga Rp 6.400/Kg
Tidak hanya modal, Polri melalui Gugus Tugas Ketahanan Pangan juga memproteksi petani di sisi hilir (pasca panen). Untuk mencegah jatuhnya harga di tangan tengkulak, Polri menggandeng Perum Bulog sebagai offtaker (penyerap) hasil panen.
Sesuai dengan Surat Dinas Internal Bulog tanggal 12 Januari 2026, target pengadaan jagung untuk Cadangan Pangan Pemerintah tahun ini dipatok sebesar 1 juta ton.
“Fokus kami adalah menjaga harga jagung di tingkat petani minimal sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP).
Kolaborasi ini mendorong pembelian harga yang berpihak ke petani, yakni mencapai Rp 6.400 per kilogram,” tambah Brigjen Langgeng.
Langkah konkret ini diharapkan mampu mengembangkan lahan-lahan tidur, memberikan kepastian pasar bagi petani, serta meningkatkan kesejahteraan petani jagung di seluruh Indonesia melalui pendampingan manajerial yang tepat dan berkelanjutan.















