Halmahera Barat – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Jailolo Selatan melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia minuman keras (miras) di wilayah Desa Domato, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat.
Razia ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Jailolo Selatan, Ipda Irhan, S.H, bersama tiga personel lainnya yaitu Bripka Sukardi Dahlan, Brigpol Zulfikar M. Adam, dan Bripda Hiskia Domaha. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan penjualan miras di salah satu rumah warga di Desa Domato.
Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sebuah kios dan rumah milik warga berinisial GL (22), warga Desa Domato. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 20 kantong plastik bening berisi minuman keras tradisional jenis cap tikus, masing-masing berukuran 600 mililiter. Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk proses lebih lanjut.
Kegiatan ini berlangsung dengan aman dan lancar, tanpa adanya perlawanan dari pemilik rumah maupun masyarakat sekitar. Pihak Polsek Jailolo Selatan menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala guna memberantas peredaran miras dan narkoba di wilayah hukumnya.
Kapolsek Jailolo Selatan menyampaikan bahwa kegiatan ini mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, serta humanis. Polisi juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari miras dan narkoba, sebagai bagian dari upaya bersama dalam menjaga ketertiban dan mencegah potensi konflik sosial di tengah masyarakat.
Polsek Jailolo Selatan berharap kerja sama yang baik antara aparat kepolisian dan masyarakat dapat terus ditingkatkan demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kecamatan Jailolo Selatan.