Polsek Jailolo Gelar Razia Miras dan Narkoba di Pelabuhan Jailolo

Halmahera Barat – Polsek Jailolo kembali menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran minuman keras (miras) dan narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini, kegiatan difokuskan di Pelabuhan Jailolo, Desa Gufasa, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat.

Dalam kegiatan tersebut, tim yang dipimpin oleh Waka Polsek Jailolo, Ipda Iskandar A. Tjiuda, bersama empat personel lainnya, melaksanakan razia terhadap barang bawaan penumpang kapal dan speedboat yang baru tiba maupun yang akan berangkat.

Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan empat botol bir Bintang dan tiga botol besar miras jenis cap tikus yang dikemas dalam botol Aqua ukuran besar. Minuman keras tersebut ditemukan di antara barang bawaan salah satu penumpang kapal KM Al-Sudais dengan rute Jailolo–Ternate. Saat ini, identitas pemilik miras tersebut masih dalam proses identifikasi oleh pihak kepolisian.

Razia ini merupakan langkah preventif dalam rangka menekan peredaran miras ilegal dan narkoba yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah pesisir Halmahera Barat.

Dalam catatannya, pihak Polsek Jailolo menyampaikan sejumlah langkah strategis yang dapat dilakukan untuk memperketat pengawasan di pelabuhan, di antaranya adalah meningkatkan pemeriksaan barang bawaan penumpang dan kargo, pemanfaatan teknologi seperti X-ray, pemeriksaan secara acak dan mendadak, serta menjalin kerja sama intensif dengan kapten kapal, anak buah kapal (ABK), dan buruh pelabuhan.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan lancar. Barang bukti berupa miras telah diamankan untuk proses lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *