Polsek Jailolo Fasilitasi Mediasi Sengketa Pengrusakan Kantor Desa Matui

Halmahera Barat – Polsek Jailolo menggelar mediasi terkait permasalahan pengrusakan Kantor Desa Matui, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, pada Selasa, 6 Mei 2025. Mediasi berlangsung di Mako Polsek Jailolo dengan melibatkan unsur pemerintah kecamatan dan desa, termasuk warga yang berkepentingan.

Kegiatan mediasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Jailolo, IPTU Latita, S.H., M.H., dan turut dihadiri oleh Camat Jailolo Mochdar Ali M. Djen, Kepala Desa Matui Djufri Yamin selaku pelapor, perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, serta pihak pemilik tanah.

Dalam mediasi tersebut, Camat Jailolo menyampaikan bahwa sebagai pemimpin, baik kepala desa maupun perangkatnya, harus bersikap rendah hati dan menjunjung tinggi musyawarah dalam menyelesaikan persoalan. Ia menekankan pentingnya mengesampingkan ego dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

Kepala Desa Matui dalam penyampaiannya mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Jailolo atas inisiatif memfasilitasi proses mediasi. Ia berharap penyelesaian masalah dilakukan secara damai dan kekeluargaan, serta meminta agar mediasi juga dilanjutkan secara terbuka di depan masyarakat Desa Matui agar pemalangan kantor desa dapat segera dibuka.

Kapolsek Jailolo dalam arahannya menegaskan bahwa sesuai Perpol Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif, Polri mengedepankan penyelesaian perkara melalui jalur musyawarah, terutama dalam kasus-kasus seperti sengketa lahan. Ia menekankan bahwa tujuan utama mediasi adalah pemulihan hubungan, bukan pembalasan, demi terciptanya solusi yang adil dan menguntungkan semua pihak.

Namun demikian, dalam mediasi kali ini belum diperoleh titik temu dari kedua belah pihak. Oleh karena itu, mediasi lanjutan akan dijadwalkan dan direncanakan berlangsung di Kantor Desa Matui bersama pihak-pihak terkait.

Mediasi berlangsung dalam suasana aman dan kondusif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *