Polsek Ibu Tingkatkan Patroli Antisipasi Peredaran Miras dan Narkoba di Wilayah Halmahera Barat

Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Ibu melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai antisipasi peredaran minuman keras (miras) dan narkoba di wilayah Kecamatan Ibu, Kabupaten Halmahera Barat.

Kegiatan ini diikuti oleh personil Polsek Ibu yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim, Aipda Oscar Haris Malik S.H, serta anggota lainnya. Patroli dilakukan secara menyasar beberapa desa yang rawan peredaran miras, salah satunya Desa Akesibu.

Dalam patroli tersebut, personil berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 23 kantong plastik berisi miras jenis cap tikus dari seorang warga berinisial RD, seorang ibu rumah tangga berusia sekitar 35 tahun yang berdomisili di Desa Akesibu. Selain pengamanan barang bukti, petugas juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat di Desa Tongute Sungi agar tidak menjual dan mengonsumsi minuman keras yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan.

Seluruh kegiatan patroli berjalan dengan lancar dan situasi di wilayah hukum Polsek Ibu tetap dalam keadaan aman dan kondusif. Polsek Ibu terus berkomitmen melakukan pengawasan ketat serta penindakan terhadap peredaran miras dan narkoba demi terciptanya keamanan dan kenyamanan masyarakat di Halmahera Barat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *