Polres Halmahera Barat Gelar Razia Miras dan Narkoba di Pelabuhan Jailolo

Halmahera Barat – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Satuan Reserse Narkoba Polres Halmahera Barat melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia minuman keras (miras) dan narkoba di wilayah hukumnya, tepatnya di Pelabuhan Laut Jailolo, Senin (28/4/2025).

Kegiatan dimulai pada pukul 07.30 WIT saat personel Satresnarkoba bergerak menuju lokasi dan tiba di pelabuhan. Selanjutnya, personel melaksanakan pemeriksaan terhadap KM Permata Obi yang baru tiba dari Kota Manado.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga botol minuman keras berjenis Tanduay Rhum ukuran 750 ml. Barang bukti tersebut langsung dimusnahkan di tempat. Pemilik miras diketahui berinisial J.L (25), warga Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara.

Petugas juga memberikan himbauan kepada seluruh penumpang serta Anak Buah Kapal (ABK) KM Permata Obi untuk tidak membawa minuman keras dan obat-obatan terlarang. Hal ini dilakukan guna meminimalisir potensi gangguan kamtibmas dan memberantas peredaran narkoba serta miras di wilayah hukum Polres Halmahera Barat.

Kegiatan razia ini berlangsung dengan aman dan lancar. Personel yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain BRIPTU Frendy J. Tumiwa, BRIPTU Kurnia Sandi Asmara, BRIPDA Sarjun M. Ngofangare, dan BRIPDA Farid Wahyu Saputra.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *