Halmahera Barat – Polres Halmahera Barat melaksanakan kegiatan pemeriksaan senjata api (senpi) secara serentak terhadap personel, Senin (9/3/2026) sekitar pukul 08.30 WIT di halaman apel Polres Halmahera Barat.

Kegiatan pemeriksaan tersebut dipimpin oleh Kabag Log Polres Halmahera Barat AKP Rusli Hanafi dan didampingi Kabag SDM AKP Sari Duwila, S.Hi, Ps. Kasiwas IPTU Emde Doge, serta Ps. Kasi Propam IPTU Beny Baikole bersama personel Propam dan Bag Log Polres Halmahera Barat.
Pemeriksaan ini meliputi pengecekan terhadap personel pemegang senjata api, pemeriksaan senjata api inventaris yang tersimpan di gudang logistik, pengecekan alat material khusus (Almatsus) Dalmas, serta uji keterampilan penggunaan senjata api jenis SS1 V2 Sabhara kepada personel yang melaksanakan pengamanan objek vital seperti bank dan perusahaan.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pemeriksaan terhadap personel Polsek jajaran serta personel Pos Polairud Polda Maluku Utara yang sedang melaksanakan tugas pengamanan di wilayah Halmahera Barat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui jumlah inventaris senjata api di Polres Halmahera Barat terdiri dari senjata laras panjang jenis SS1 V2 Sabhara sebanyak 20 pucuk dan Roger Mini sebanyak 4 pucuk. Sementara untuk senjata laras pendek terdiri dari beberapa jenis revolver dan pistol genggam.
Dari hasil pengecekan terhadap personel pemegang senjata api, ditemukan bahwa masa berlaku persyaratan psikologi sejumlah personel telah kedaluwarsa. Oleh karena itu, seluruh senjata api yang dipegang oleh personel tersebut langsung ditarik dan diamankan di gudang logistik Polres Halmahera Barat.
Selain itu, dalam pemeriksaan juga ditemukan beberapa catatan penting, di antaranya senjata api jenis revolver Taurus Brasil dengan nomor seri JE391050 yang dilaporkan hilang sejak tahun 2008, sejumlah amunisi flashball yang telah kedaluwarsa, serta beberapa senjata laras licin yang mengalami kerusakan ringan dan berkarat.
Petugas juga menemukan satu unit alat pemadam api ringan (APAR) yang tidak berfungsi serta dua pucuk senjata laras licin yang tidak dapat digunakan secara optimal.
Sementara dalam pemeriksaan terhadap personel Pos Polairud, ditemukan bahwa surat perintah tugas yang dibawa belum mencantumkan jenis serta nomor seri senjata api yang digunakan dalam pelaksanaan tugas.
Kegiatan pemeriksaan ini dilakukan secara mendadak setelah pelaksanaan apel pagi personel. Kabag Log bersama Kasi Propam mengambil alih pasukan apel dan langsung melaksanakan pengecekan senjata api secara menyeluruh.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memitigasi serta mencegah potensi pelanggaran yang dilakukan oleh personel, khususnya terkait penyalahgunaan senjata api dalam pelaksanaan tugas maupun penggunaan pribadi.
Seluruh rangkaian kegiatan pemeriksaan senjata api dan perlengkapan Dalmas tersebut berjalan dengan aman dan lancar












