Jailolo — Polres Halmahera Barat bergerak cepat merespons insiden penolakan operasional KM Express Cantika 08 oleh sejumlah motoris speedboat di Perairan Jailolo, Jumat pagi, 28 November 2025. Insiden tersebut menyebabkan terganggunya jadwal pelayaran dan memicu keresahan di kalangan calon penumpang.

Untuk meredam situasi dan mencegah eskalasi lebih lanjut, Polres Halmahera Barat bersama aparat TNI dan pemerintah daerah langsung mengamankan lokasi serta menginisiasi rapat koordinasi lintas instansi.
Rapat Digelar untuk Stabilkan Kondisi
Rapat berlangsung pada di Kantor UPP Kelas III Jailolo, Desa Gufasa. Hadir dalam rapat tersebut unsur pemerintah daerah, DPRD, otoritas pelabuhan, aparat keamanan, perwakilan operator kapal cepat, serta asosiasi motoris speedboat.
Kasat Intelkam Polres Halbar, Iptu Asrimudin, hadir mewakili Kapolres dan menyampaikan sikap tegas institusi kepolisian terkait insiden tersebut.
Polres: Aksi Pemalangan Tidak Boleh Terulang
Dalam pernyataannya, Polres Halbar menegaskan bahwa tindakan pemalangan kapal merupakan tindakan melanggar hukum, berpotensi membahayakan keselamatan, serta mengganggu pelayanan publik.
“Kami menegaskan bahwa tindakan pemblokiran atau penghadangan kapal tidak boleh terulang kembali. Transportasi laut harus berjalan aman, tertib, dan sesuai aturan,” tegas Iptu Asrimudin.
Ia juga menyampaikan bahwa Polres akan meningkatkan pengawasan bersama unsur TNI dan pemerintah daerah untuk memastikan keamanan pelayaran di wilayah Jailolo.
Pemerintah: Kehadiran Kapal untuk Kepentingan Masyarakat
Dalam rapat tersebut, Kadis Perhubungan Kabupaten Halmahera Barat menjelaskan bahwa KM Express Cantika 08 dihadirkan berdasarkan permintaan resmi Pemda untuk mengisi kekosongan layanan akibat KM Miko Natalia 88 yang sedang docking.
Pemerintah menilai kebutuhan transportasi masyarakat semakin meningkat menjelang Natal dan Tahun Baru, sehingga keberadaan alternatif moda pelayaran menjadi penting.
⸻
Asosiasi Speedboat Akui Kesalahan, Tapi Ajukan Syarat
Ketua Asosiasi Speedboat Jailolo–Madjang menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas insiden pemalangan kapal dan menyebut tindakan tersebut terjadi karena adanya miskomunikasi mengenai jadwal operasional kapal cepat.
“Kami tidak menolak kehadiran KM Cantika, namun kami meminta jadwal yang berkeadilan agar usaha lokal tetap bisa berjalan,” ungkapnya.
DPRD Tekankan Kepatuhan Regulasi dan Mutu Pelayanan
Ketua Komisi III DPRD Halmahera Barat, Hardi Hayun, ST, mengingatkan bahwa keselamatan dan kenyamanan masyarakat harus menjadi prioritas utama.
Ia meminta seluruh operator transportasi laut, baik kapal cepat maupun speedboat, mematuhi standar keselamatan, termasuk kapasitas angkut dan konsumsi alkohol saat bertugas.
⸻
Kesepakatan Akhir: Kapal Beroperasi 3 Hari dalam Seminggu
Setelah melalui diskusi panjang, rapat menyepakati sejumlah poin, antara lain:
• KM Express Cantika 08 akan beroperasi pada rute Ternate–Jailolo PP setiap Jumat, Sabtu, dan Minggu.
• Jadwal keberangkatan dari Jailolo tetap pukul 16.30 WIT, dengan toleransi waktu hingga 17.00 WIT bila terdapat kondisi pelayanan mendesak.
• Setelah KM Miko Natalia 88 selesai docking, akan dilakukan rapat evaluasi terkait pola pelayaran kapal cepat di wilayah tersebut.
⸻
Situasi Berjalan Kondusif
Rapat ditutup pada pukul 17.10 WIT dengan kondisi aman dan terkendali. Aparat Polres Halmahera Barat tetap melakukan pemantauan untuk memastikan tidak ada gangguan lanjutan dan aktivitas pelayaran dapat kembali berjalan normal.
⸻
Dengan pengawalan pihak keamanan dan komunikasi lintas sektor, operasional transportasi laut di Halmahera Barat diharapkan kembali stabil dan berorientasi pada pelayanan publik.







