HALMAHERA BARAT – Wujud kepedulian dan pelayanan di tengah musibah, Polres Halmahera Barat Fasilitasi “Pelayanan Administrasi Tanggap Bencana”. Program ini difokuskan untuk membantu masyarakat yang kehilangan dokumen-dokumen berharga akibat terjangan banjir dan tanah longsor yang melanda wilayah Halmahera Barat.

Kapolres Halmahera Barat, Akbo Teguh Patriot S. Ik.,M.T. menyatakan bahwa negara, khususnya Polri, harus hadir mempermudah beban masyarakat di masa sulit. Dokumen seperti Ijazah, Sertifikat Tanah, Surat Jual Beli, hingga KTP yang hanyut atau rusak akibat bencana kini dapat diurus secara cepat, gratis, dan mudah melalui posko pelayanan bencana mauoun di Polsek Terdekat.
Pelayanan kehilangan bisa dilakukan dengan melapor kepada petugas maupun poski serta kantir polisi terdekat maupun nantinya Personel Polres Halbar akan mendatangi titik-titik pengungsian dan desa terdampak untuk melayani pembuatan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK) di tempat.
”Kami memahami bahwa dokumen-dokumen tersebut adalah aset penting bagi masa depan warga. Oleh karena itu, kami memangkas birokrasi. Cukup datang ke posko atau kantor polisi terdekat kami di pengungsian, petugas kami akan membantu mengkompulir dan bantu prosesnya secara humanis,” ujar Kapolres.
Melalui langkah ini, Polres Halmahera Barat berkomitmen untuk tidak hanya menjaga keamanan fisik, tetapi juga membantu kepastian administrasi warga pasca-bencana. Hal ini selaras dengan semangat Polri yang Presisi: Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan yang senantiasa melayani masyarakat dengan hati.
















