Resmob Polres Halmahera Barat, Maluku Utara, berhasil mengamankan KS alias Kevin (33 tahun), terduga pelaku penyebar informasi hoaks terkait insiden penganiayaan dan pemalakan yang viral di kawasan Gunung Menyasal, Desa Todowongi, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halbar.
KS diketahui memposting informasi palsu tersebut di grup WhatsApp Karang Taruna Desa Tibobo, Kecamatan Sahu Timur.postingan yang memperlihatkan aksi penganiayaan dan pemalakan di Gunung Menyasal menyebar luas di media sosial, menimbulkan kepanikan di kalangan masyarakat.
Kapolres Halbar, AKBP ERLICHSON P., S.H., S.I.K menyatakan bahwa setelah menerima laporan dan melihat postingan yang beredar, pihaknya segera melakukan penyelidikan mendalam.Tim Resmob dengan sigap mengidentifikasi dan menangkap pelaku.
Selain itu, KS yang diduga kuat menyebarkan informasi hoaks terkait kejadian ini juga berhasil diamankan. “Penyebaran hoaks di media sosial, termasuk di grup WhatsApp, hanya akan memperkeruh situasi dan membuat masyarakat panik,” tegas AKBP ERLICHSON.
pelaku kini ditahan di Polres Halbar dan guna dimintai keterangan lebih lanjut. Polres Halbar menghimbau masyarakat untuk tetap tenang.Dengan penangkapan ini, diharapkan masyarakat dapat kembali merasa aman dan tidak terpengaruh oleh informasi-informasi yang tidak benar. Polres Halbar berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum polres halbar