Jailolo Selatan – Aksi saling klaim batas wilayah desa antara warga Desa Sidangoli Dehe dan Desa Domato, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat, sempat memicu pertikaian pada Jumat, 12 Desember 2025, sekitar pukul 08.45 WIT. Peristiwa tersebut terjadi di lokasi rencana pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi 36 Kepala Keluarga warga Desa Sidangoli Dehe.

Kericuhan bermula saat warga Desa Domato melakukan aksi protes terhadap aktivitas persiapan pembangunan RTLH dengan alasan lahan tersebut diklaim sebagai bagian dari wilayah administrasi Desa Domato. Perbedaan klaim tersebut memicu adu argumen yang berkembang menjadi aksi saling lempar batu antarwarga. Akibat insiden tersebut, tiga unit rumah warga Desa Domato mengalami kerusakan ringan hingga sedang, namun tidak terdapat korban jiwa.
Aparat keamanan gabungan TNI–Polri bergerak cepat ke lokasi dan berhasil melerai serta mengendalikan situasi. Wadir Intelkam Polda Maluku Utara bersama Kapolres Halbar, Dandim 1501/Ternate–Halbar, serta pejabat terkait melakukan pengecekan langsung dan memberikan imbauan kamtibmas kepada kedua belah pihak agar menahan diri.
Untuk mencegah konflik lanjutan, pihak keamanan merekomendasikan penundaan sementara peletakan batu pertama pembangunan RTLH hingga terdapat kejelasan status administrasi lahan. Hingga saat ini, situasi di Desa Sidangoli Dehe dan Desa Domato terpantau aman dan kondusif, serta direncanakan akan dilakukan dialog bersama pemerintah daerah guna mencari solusi yang adil dan berkelanjutan.












