Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Polsek Ternate Selatan menggelar patroli rutin pada malam akhir pekan, Sabtu (24/01/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Ternate Selatan.

Kapolsek Ternate Selatan melalui Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo, S.I.P., menyampaikan bahwa patroli malam minggu difokuskan pada kegiatan pemantauan situasi serta penindakan secara humanis terhadap aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
“Di Kelurahan Jati RT 001 RW 001, personel patroli mendatangi lokasi pesta ronggeng dan memberikan imbauan kepada penanggung jawab kegiatan agar menghentikan acara tersebut. Langkah ini dilakukan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan sekitar,” ujar Kasi Humas.
Patroli dilaksanakan di sejumlah titik rawan, meliputi Kelurahan Jati, Kelurahan Tabona, dan Kelurahan Ubo-Ubo. Sebelum pelaksanaan, seluruh personel mengikuti apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ternate Selatan, Ipda Fatmawati Sukur, S.H.
Humas.
Patroli kemudian dilanjutkan ke Kelurahan Tabona untuk menindaklanjuti informasi dari warga terkait sekelompok pemuda yang tengah mengonsumsi minuman keras.
Petugas segera melakukan pembubaran dan memberikan arahan agar para pemuda kembali ke rumah masing-masing serta tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Sementara itu, di Kelurahan Ubo-Ubo, personel patroli menemukan sekelompok perempuan yang sedang melakukan pesta minuman keras.
Terhadap temuan tersebut, petugas mengamankan yang bersangkutan dan menyerahkannya kepada fungsi Pamapta Polres Ternate guna proses penanganan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Ternate mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas, sehingga situasi aman dan kondusif dapat terus terjaga.
_Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku Utara 25 Januari 2026_









