HUMAS POLDA MALUT – Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Stephen M. Napiun, S.I.K., S.H., M.Hum., melaksanakan pemeriksaan dan penertiban senjata api (senpi) serta amunisi secara serentak kepada seluruh personel Polda Maluku Utara, Senin (9/3/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Apel Catur Prasetya Polda Maluku Utara tersebut diikuti oleh para pejabat utama Polda Maluku Utara serta seluruh personel pemegang senjata api dinas.
Dalam arahannya, Wakapolda Maluku Utara menegaskan bahwa pemeriksaan dan penertiban senjata api merupakan langkah pengawasan internal yang rutin dilakukan guna memastikan penggunaan senjata api oleh personel Polri sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Ia menekankan bahwa setiap personel yang memegang senjata api harus memiliki tanggung jawab penuh serta memahami aturan penggunaan senjata api, baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam penyimpanannya.
Selain itu, Wakapolda juga mengingatkan agar seluruh personel menjaga disiplin dan profesionalitas dalam bertugas, serta tidak menyalahgunakan senjata api yang diberikan negara.
Melalui kegiatan pemeriksaan dan penertiban tersebut, diharapkan seluruh personel Polda Maluku Utara dapat lebih meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab, serta kehati-hatian dalam penggunaan senjata api.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Polda Maluku Utara dalam menjaga profesionalitas anggota Polri sekaligus memastikan keamanan serta ketertiban dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
















