Operasi Pekat I Kieraha 2026 Amankan 21 Kantong Miras di Jailolo

Halmahera Barat – Satuan Tugas (Satgas) Preventif Operasi Pekat I Kieraha Tahun 2026 Polres Halmahera Barat kembali melaksanakan kegiatan pemberantasan penyakit masyarakat di wilayah hukumnya, Senin malam (2/2/2026).

Kegiatan dimulai dan menyasar peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Jailolo. Pada pukul 21.20 WIT, personel Satgas Preventif bergerak menuju Desa Hoku-Hoku untuk melaksanakan razia miras.

petugas tiba di lokasi dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan terhadap seseorang yang dicurigai. Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan minuman keras jenis cap tikus.

Adapun identitas pemilik miras yang diamankan yakni berinisial S, berusia 35 tahun, warga Desa Hoku-Hoku, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat. Dari tangan yang bersangkutan, petugas berhasil mengamankan sebanyak 21 kantong plastik minuman keras jenis cap tikus.

Setelah pelaksanaan kegiatan, pada pukul 23.10 WIT Satgas Preventif Ops Pekat I Kieraha 2026 kembali ke Mako Polres Halmahera Barat. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 23.30 WIT dalam keadaan aman, lancar, dan terkendali.

Operasi Pekat I Kieraha 2026 merupakan upaya kepolisian dalam menekan peredaran miras serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Halmahera Barat. Dokumentasi kegiatan turut dilampirkan sebagai bahan pendukung laporan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *