HUMAS POLDA MALUT – Polda Maluku Utara mengimbau seluruh generasi muda agar menjauhi penyalahgunaan narkoba. Imbauan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya melindungi generasi penerus bangsa dari bahaya narkotika yang dapat merusak masa depan.
Kapolda Maluku Utara melalui Kabidhumas Kombes Pol. Wahyu Istanto Bram W., S.H., S.I.K., M.I.K., pada Kamis (5/3/2026) mengatakan bahwa penyalahgunaan narkoba menjadi ancaman serius bagi generasi muda sehingga perlu diwaspadai bersama oleh seluruh lapisan masyarakat.
Ia menjelaskan, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba dari berbagai aspek.
Menurutnya, upaya pemberantasan tersebut tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui langkah-langkah pencegahan yang melibatkan masyarakat.
“Pihak kepolisian juga melakukan langkah preemtif dengan memberikan imbauan serta edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba dan ancaman yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, kepolisian juga terus meningkatkan kegiatan preventif melalui sosialisasi, penyuluhan, serta kerja sama dengan berbagai pihak untuk memperkuat kesadaran masyarakat dalam memerangi narkoba.
Melalui berbagai langkah tersebut, Polda Maluku Utara berharap masyarakat, khususnya generasi muda, dapat memahami dampak buruk narkoba dan tidak terjerumus dalam penyalahgunaannya.
“Mari bersama berantas narkoba demi menyelamatkan generasi muda yang sehat, cerdas, dan berprestasi demi masa depan bangsa,” tutup Kabidhumas.















