Kurang Dari 24 Jam Unit Tindak Pidana Umum Sat Reskrim Polres Halmahera Barat Telah Menyelidiki Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan Korban dan Saksi Diperiksa

Dalam upaya menegakkan hukum dan menjaga keamanan masyarakat, anggota Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Halmahera Barat telah melakukan penyelidikan intensif terkait kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi di wilayah Hukum Polres Halbar

Menurut sumber resmi, korban dan saksi-saksi kunci telah dipanggil untuk memberikan keterangan terperinci mengenai kejadian yang terjadi pada Hari Rabu(10/04/2024) sekitar pukul 01.00 wit

 

 

Kapolres Halmahera Barat  AKBP ERLICHSON P., S.H., S.I.K melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Halbar AKP BAKRY SYAHRUDDIN S.H menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap korban dan saksi merupakan bagian dari proses penyelidikan yang dilakukan oleh Penyidik unit tindak pidana Umum. “Kami sedang melakukan pendalaman untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat guna mengungkap pelaku serta memastikan keadilan bagi korban,” ujarnya.

Salah satu pelaku telah di ketaui indentitasnya  AKP BAKRY juga menegaskan komitmen Polres Halbar Untuk menindak tegas pelaku kejahatan dan menjaga keamanan masyarakat. “Kami akan bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus ini,” katanya

Sementara itu, masyarakat diminta untuk tetap tenang dan percaya pada proses hukum yang sedang berjalan. “Kami mengajak seluruh pihak untuk memberikan dukungan dan kerjasama dalam memberantas tindak kriminal di wilayah ini,” tambah

AKP BAKRY mengharapkan, dengan adanya investigasi yang mendalam dan kolaborasi yang baik antara pihak berwenang dan masyarakat, kasus ini dapat segera terungkap dan pelaku dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Hal ini diharapkan juga dapat menjadi contoh bagi pelaku kejahatan lainnya bahwa tindakan kriminal tidak akan ditoleransi dan akan mendapatkan hukuman yang setimpal. tutup AKP BAKRY

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *