SPKT Polres Halbar Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Patroli Malam hingga Pengecekan Tahanan Berjalan Aman

HALMAHERA BARAT – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Halmahera Barat melaksanakan kegiatan pelayanan kepolisian selama 1 x 12 jam (8/10/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Halmahera Barat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Halmahera Barat.

Selama pelaksanaan tugas, personel piket SPKT, di antaranya pelayanan penerimaan laporan masyarakat, pembuatan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK),

Berdasarkan laporan kegiatan, selama periode pelayanan tersebut tidak terdapat laporan polisi, tindak pidana, SKTLK, laporan pengaduan, maupun laporan segera. Kegiatan mediasi atau penyelesaian perkara juga nihil.

(Humas Polres Halmahera Barat).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *