SMP Negeri 2 Halmahera menjadi tuan rumah kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh anggota Unit Kamsel Satlantas Polres Halmahera Barat. Acara yang diadakan dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa baru mengenai etika dan keselamatan berlalu lintas.
Dalam sosialisasi tersebut, anggota Satlantas Polres Halbar memberikan penjelasan tentang berbagai pelanggaran yang sering terjadi di jalan raya. Pelanggaran tersebut meliputi melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan, tidak mengenakan sabuk keselamatan bagi pengemudi kendaraan roda empat, berkendara sambil menggunakan gawai pintar, dan melanggar batas kecepatan. Selain itu, penggunaan plat nomor palsu atau tidak berplat sama sekali, berkendara melawan arus, melanggar lampu merah, tidak mengenakan helm, berboncengan lebih dari dua orang, serta tidak menyalakan lampu saat malam dan siang hari bagi pengendara sepeda motor juga dibahas dalam kegiatan ini.
Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk menanamkan kesadaran akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas sejak dini kepada para siswa. Dengan pemahaman yang baik tentang etika dan keselamatan berlalu lintas, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat berkurang di masa mendatang.
Kapolres Halmahera Barat AKBP ERLICHSON P., S.H., S.I.K memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif sosialisasi ini. Menurutnya, kegiatan ini sangat penting untuk membentuk generasi muda yang sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas. Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Halmahera Barat juga mengucapkan terima kasih atas upaya Satlantas dalam mendidik siswa tentang keselamatan di jalan raya.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana siswa dengan antusias mengajukan pertanyaan dan berbagi pengalaman mereka terkait keselamatan berlalu lintas. Sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib di Halmahera Barat.tutup AKBP ERLICHSON