HALMAHERA BARAT – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Halmahera Barat melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Operasi Penegakan Hukum (Ops Gakkum) dengan sasaran pencegahan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Sabtu malam (31/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung hingga Minggu dini tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, khususnya tindak pidana 3C yang meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Kanit Opsnal Sat Reskrim Polres Halmahera Barat, Aiptu Hadi Sudarso, bersama empat personel lainnya, yakni Aipda Taher Kasim, Brigpol Fadli Ibrahim, Brigpol Deden, dan Briptu Akri Jauhar.
Sebelum melaksanakan patroli, personel terlebih dahulu mengikuti apel persiapan dan melakukan pemetaan (mapping) terhadap wilayah yang dinilai rawan terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor serta potensi jaringan penadah hasil kejahatan.
Adapun sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli meliputi Dealer Honda di Desa Akediri, Kecamatan Jailolo, perempatan jalan Desa Akelamo, serta Desa Tarkus, Kecamatan Sahu Timur, Kabupaten Halmahera Barat.
Di lokasi Dealer Honda Desa Akediri, personel Sat Reskrim melakukan koordinasi dengan petugas jaga malam agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan roda dua yang terparkir, mengingat jumlah kendaraan yang cukup banyak di area tersebut.
Selain melakukan patroli, personel juga memberikan imbauan langsung kepada masyarakat agar lebih memperhatikan keamanan kendaraan masing-masing. Masyarakat diingatkan untuk tidak meninggalkan kunci kontak pada kendaraan saat diparkir, tidak menyimpan STNK di dalam jok motor, serta memastikan kendaraan berada di tempat yang aman.
Sat Reskrim Polres Halmahera Barat juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian, baik Polres maupun Polsek terdekat, apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana pencurian kendaraan bermotor maupun gangguan Kamtibmas lainnya.
Dari hasil pelaksanaan KRYD tersebut, tidak ditemukan adanya tindak pidana curanmor selama kegiatan berlangsung. Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat juga mendapat respons positif karena dinilai mampu memberikan rasa aman serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan.
Kegiatan KRYD Ops Gakkum Curanmor ini merupakan bentuk komitmen Polres Halmahera Barat dalam meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan kriminalitas, sekaligus menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.
Polres Halmahera Barat mengimbau seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan barang milik pribadi.
SIAP, SIAGA, PEKA DAN PROAKTIF.
POLISI BERSAMA MASYARAKAT.










