Kepolisian Daerah Maluku Utara mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi menyusul kasus pembunuhan yang terjadi di kawasan hutan Halmahera Tengah, tepatnya di Desa Banemo.

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si menegaskan bahwa peristiwa konflik yang terjadi di Halmahera Tengah bukan merupakan isu SARA, melainkan diduga kuat sebagai tindakan main hakim sendiri yang tidak berdasar, dipicu oleh provokasi serta isu-isu yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Kami tegaskan bahwa ini bukan konflik SARA. Ada indikasi kuat bahwa kejadian ini dipengaruhi oleh provokasi dan penyebaran informasi yang belum tentu benar, sehingga memicu tindakan yang tidak dapat dibenarkan secara hukum,” ujar Kapolda.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya memahami keresahan masyarakat, terlebih karena dalam beberapa tahun terakhir, khususnya pada periode 2021 hingga 2023, memang pernah terjadi sejumlah insiden serangan terhadap warga yang beraktivitas di hutan, baik saat berkebun maupun berburu.
Namun demikian, Kapolda menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara lebih mendalam dan objektif, termasuk menelusuri ulang keterangan dari para korban selamat yang dinilai memiliki dasar pengalaman langsung.
“Kami akan kembali menelusuri seluruh fakta, termasuk keterangan dari korban selamat yang tentu memiliki nilai penting karena mengalami langsung kejadian tersebut. Ini menjadi rujukan yang lebih dapat dipertanggungjawabkan dibandingkan informasi yang tidak bersumber dari pengalaman langsung,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang belum pernah mengalami langsung kejadian namun turut menyampaikan isu-isu yang belum jelas kebenarannya.
“Informasi yang tidak didasarkan pada fakta atau pengalaman langsung perlu disikapi dengan hati-hati. Jangan sampai isu yang tidak jelas justru memperkeruh situasi dan menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” tegas Kapolda.
Kapolda kembali menegaskan bahwa hingga saat ini tidak terdapat bukti maupun catatan yang mengarah pada keterlibatan kelompok masyarakat desa tertentu dalam rangkaian peristiwa tersebut.
“Kami tegaskan, tidak ada histori yang menyebutkan pelaku berasal dari warga atau masyarakat desa tertentu. Termasuk dalam kasus terbaru ini, belum ada petunjuk yang mengarah ke sana,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti adanya pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mencoba memperkeruh suasana, baik di lapangan maupun melalui media sosial.
“Kami melihat ada indikasi provokasi. Ini akan kami dalami. Siapa pun yang mencoba memecah belah dan memperkeruh situasi akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Dalam upaya mengungkap kasus pembunuhan tersebut, Mabes Polri direncanakan akan menurunkan tim untuk membantu proses penyelidikan, sehingga diharapkan kasus ini dapat segera terungkap secara terang dan objektif.
Di akhir pernyataannya, Kapolda mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu kebenarannya. Berikan kami waktu untuk bekerja secara maksimal dalam mengungkap kasus ini,” pungkasnya.
Hingga saat ini, situasi keamanan di wilayah tersebut terus dipantau oleh aparat kepolisian guna memastikan kondisi tetap kondusif dan aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan aman.
_Bidhumas Polda Maluku Utara, 6 April 2026_











