Selasa, 17 September 2024, sekitar pukul 15.30 WIT, Unit Reskrim Polsek Ibu memeriksa Jendris Pilat alias Nyong, Panwas Desa dari Desa Adu, Kecamatan Ibu Selatan, Halmahera Barat (Halbar). Jendris diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks mengenai penganiayaan yang terjadi pada Jumat, 11 Januari 2024.
Kejadian bermula pada 12 September 2024 saat Jendris bertemu dengan Rifat Hasan, rekan kerjanya, untuk berdiskusi tentang pemerintahan Desa Adu. Mereka kemudian mengunjungi saudara Jendris, Rudi, di Desa Bataka, di mana mereka mengonsumsi minuman keras (Cap Tikus) hingga larut malam. Pada perjalanan pulang, Jendris mengalami kecelakaan tunggal di dekat Gunung Kenari, yang mengakibatkan luka di kaki, dada, dan wajah.
Sesampainya di rumah, Jendris mengatakan kepada istrinya bahwa ia dianiaya oleh enam orang di ujung jembatan Desa Adu. Pesan ini kemudian disebarkan oleh istrinya melalui grup SMS Panwascam Ibu Selatan, mengklaim bahwa Jendris adalah korban penganiayaan. Namun, setelah penyelidikan lebih lanjut oleh Kanit Reskrim Aipda Oscar Haris Malik, S.H., terungkap bahwa Jendris sebenarnya mengalami kecelakaan tunggal akibat mabuk.
Kapolsek Ibu IPDA MICHAEL C. LOBOUA, S.Ip mengatakan, tidak menemukan bukti penganiayaan di lokasi yang dilaporkan. Jendris akhirnya mengakui bahwa ia berbohong karena takut menghadapi istrinya atas kecelakaan yang terjadi. Kasus ini kini dalam proses hukum lebih lanjut.