HALMAHERA BARAT – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Kie Raha 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Halmahera Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) bersama masyarakat, Selasa (3/11/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan personel Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) bersama personel Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Halmahera Barat.
Dalam kegiatan tersebut, personel menyambangi sejumlah kelompok masyarakat, di antaranya Organda Sasadu, komunitas pengemudi becak motor (bentor), serta lingkungan masyarakat umum.
Melalui sosialisasi ini, personel Satlantas memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai salah satu persyaratan utama dalam berkendara di jalan raya.
Selain itu, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, sekaligus mendorong para pengendara agar melengkapi administrasi kendaraan dan dokumen berkendara sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasat Lantas Polres Halmahera Barat melalui kegiatan tersebut menegaskan bahwa sosialisasi pelayanan SIM merupakan langkah awal untuk mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, sekaligus mendukung keberhasilan Operasi Patuh Kie Raha 2026.
Satlantas Polres Halmahera Barat terus mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan selalu mematuhi aturan, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.
**POLRES HALMAHERA BARAT**
*SIAP SIAGA, PEKA DAN PROAKTIF*
**POLISI BERSAMA MASYARAKAT**










