*HALMAHERA BARAT* – Polres Halmahera Barat berkomitmen menjaga keseimbangan antara percepatan pembangunan infrastruktur pelayanan publik dengan penegakan hukum di bidang pelestarian lingkungan hidup.

Merespons aspirasi masyarakat terkait dugaan penggunaan material kayu mangrove atau bakau sebagai penyangga pada proyek pembangunan bronjong penanganan bencana oleh Balai Wilayah Sungai Maluku Utara di Desa Tougute Ternate Asal, Kecamatan Ibu, Polres Halbar langsung mengambil langkah strategis dan terukur.
Kapolres Halmahera Barat *AKBP Teguh Patriot, S.I.K., M.T.*, menegaskan kepolisian sangat menghormati fungsi kontrol sosial dari seluruh elemen masyarakat. Sebagai wujud respons cepat, Satreskrim melalui Unit Tipidter telah diterjunkan ke lokasi proyek untuk melakukan Pengumpulan Bahan dan Keterangan guna memverifikasi kondisi riil di lapangan.
Langkah hukum ini dilakukan secara berjalan atau simultan bersamaan dengan aktivitas proyek. Tujuannya untuk mengamankan barang bukti sejak dini secara formil sekaligus memastikan status hukum perkara berdasarkan fakta objektif, bukan opini atau spekulasi publik, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
“Kami bergerak cepat merespons aduan masyarakat dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Tim Tipidter sudah turun langsung melakukan pulbaket untuk menguji kebenaran formil di lapangan, sehingga penanganan perkara ini murni bersandar pada fakta-fakta hukum yang valid,” ujar AKBP Teguh Patriot.
Dalam mengelola situasi ini, Polres Halbar menerapkan mitigasi taktis secara presisi. Kapolres menegaskan fisik proyek pembangunan bronjong darurat pascabanjir tidak dihentikan dan tetap berjalan, karena proyek tersebut menyangkut hajat hidup orang banyak dan sangat krusial untuk melindungi pemukiman warga Kecamatan Ibu dari ancaman banjir susulan. Fokus penyelidikan murni diarahkan pada tata kelola pemenuhan material pendukung oleh oknum pelaksana atau pihak ketiga di lapangan. Dengan memisahkan kedua aspek ini, kepentingan keselamatan warga dari bencana tetap terlindungi, sementara supremasi hukum terhadap kelestarian ekosistem pesisir Halbar tetap ditegakkan.
Sebagai bagian dari manajemen risiko sosial, Polres Halbar mengimbau seluruh lapisan masyarakat, tokoh pemuda, dan media massa untuk tetap tenang, menahan diri dari tindakan spekulatif, serta memercayakan penuh proses penyelidikan ini kepada aparat penegak hukum. Penyidik juga telah menjadwalkan permintaan klarifikasi secara patut terhadap penanggung jawab lapangan kontraktor, pengawas, hingga pihak otoritas BWS Maluku Utara. Selain itu, Polres Halbar membangun koordinasi dengan instansi teknis Dinas Lingkungan Hidup maupun dinas terkait guna mendapatkan pandangan ahli mengenai aspek konservasi di wilayah tersebut.
Ke depan, setelah seluruh rangkaian pengumpulan data lapangan, keterangan saksi, dan petunjuk ahli dirasa cukup, Polres Halbar akan segera melaksanakan gelar perkara untuk menentukan arah status hukum kasus tersebut. Apabila dalam prosesnya ditemukan kelalaian administrasi dalam rantai pasok material, kepolisian akan mengeluarkan rekomendasi strategis kepada BWS Malut agar kontraktor pelaksana melakukan substitusi material ke bahan komersial yang legal sesuai kontrak kerja. Polres Halbar bersama Polsek Ibu juga akan meningkatkan patroli pengawasan melekat secara berkala hingga proyek selesai, memastikan seluruh sisa tahapan konstruksi berjalan selaras dengan regulasi hukum lingkungan yang berlaku demi masa depan Halmahera Barat.
_Sumber: Humas Polres Halbar_









