Tim Pencegahan Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Maluku Utara Densus 88 AT Polri melaksanakan kegiatan sosialisasi “Densus Goes to School – Save Generation” yang bertempat di SMA Al-Khairat Kota Ternate pada Senin (2/2) kemarin.

Agenda ini bertujuan untuk memperkuat imunitas pelajar terhadap ancaman paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET), terutama yang menyasar ruang digital.
Kepala Sekolah SMA Al-Khairat, Ibu Nandrah, dalam sambutannya mengapresiasi langkah preventif yang dilakukan Polri.
Ia menegaskan bahwa sekolah terus berupaya membentengi siswa melalui program “Budaya Sekolah” seperti Sholat Dhuha dan Dzikir rutin untuk memperkuat karakter religius.
Namun, ia mengakui tantangan saat ini semakin berat seiring masifnya penggunaan media sosial dan game online di kalangan remaja.
Dalam paparan materinya, Bripka M. Novrijal, S.H. menjelaskan secara komprehensif mengenai pergeseran modus operandi kelompok teror yang kini mulai menargetkan generasi milenial melalui platform populer.
Beliau menekankan bahwa rekrutmen saat ini banyak dilakukan melalui fitur interaksi dalam game online serta media sosial dengan memanfaatkan kondisi psikologis remaja yang sedang dalam fase pencarian jati diri.
Faktor kerentanan seperti latar belakang keluarga yang kurang harmonis serta pengalaman sebagai korban perundungan (bullying) sering kali menjadi celah masuknya paham ekstrem tersebut.
Lebih lanjut, tim pencegahan juga menyoroti fenomena baru di mana perempuan dan anak-anak kini diposisikan sebagai aktor dalam aksi teror.
Oleh karena itu, kolaborasi antara pihak sekolah dan orang tua dalam mengawasi aktivitas digital anak menjadi sangat krusial.
Penguatan komunikasi terbuka dan deteksi dini terhadap sikap eksklusivisme di lingkungan sekolah diharapkan mampu memutus rantai penyebaran paham radikal sejak dini.
Melalui kegiatan yang diikuti oleh 35 murid kelas 3 ini, Densus 88 AT Polri berkomitmen untuk terus mengawal generasi muda di Maluku Utara agar tetap waspada dan cerdas dalam menggunakan teknologi, sehingga tidak mudah terjebak dalam pusaran paham yang mengancam persatuan bangsa.
_Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku Utara, 4 Februari 2026_













