Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Halbar Gelar KRYD dan Amankan 17 Botol Miras Jenis Cap Tikus

HALMAHERA BARAT – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Satuan Samapta Polres Halmahera Barat melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia minuman keras (miras) beralkohol di wilayah hukum Polres Halmahera Barat, Minggu (1/11/2026).

Kegiatan tersebut menyasar sejumlah kios atau toko yang diduga menjadi tempat penjualan minuman keras jenis Cap Tikus. Operasi ini dilaksanakan oleh personel Sat Samapta yang dipimpin oleh Kanit Tipiring Brigpol Wandi L. Djohra bersama dua anggota, yakni Briptu Andre Djini dan Bripda Julfan S. Sangaji.

Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan terhadap salah satu kios milik warga berinisial Yong Tutu (38), yang berlokasi di Desa Bukumatiti. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dan mengamankan sebanyak 17 botol minuman keras jenis Cap Tikus yang dikemas menggunakan kantong plastik dengan ukuran masing-masing sekitar 600 mililiter.

Selain melakukan pemeriksaan, personel Sat Samapta juga memberikan imbauan dan edukasi kepada pemilik kios agar tidak menjual maupun mengedarkan minuman keras beralkohol secara ilegal. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran miras yang berpotensi menjadi salah satu pemicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kegiatan KRYD ini merupakan bentuk komitmen Polres Halmahera Barat dalam menciptakan situasi wilayah yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas akibat penyalahgunaan minuman keras.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir berlangsung dalam keadaan aman, tertib, serta lancar.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Halmahera Barat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan masing-masing, tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan minuman keras secara ilegal, serta berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Halmahera Barat.

SIAP, SIAGA, PEKA DAN PROAKTIF.

POLISI BERSAMA MASYARAKAT.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *